M. Arfani Minta Pemkot Palembang Tindak Tegas Bangunan Yang Melanggar Izin Penyebab Banjir

PALEMBANG | Hujan yang melanda kota Palembang pada 5 Oktober menyebabkan beberapa titik di Kota Palembang kembali terendam banjir hampir 2 meter.

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), M Arfani mengatakan, penyebab banjir di kota Palembang karena berada di wilayah rendah, buruknya tata kelola Drainase jadi penyebab Palembang selalu dilanda banjir ketika hujan.

” Luas wilayah kota Palembang 400,61 meter persegi dengan ketinggian 8 meter dengan populasi sekitar 1.686.073 Jiwa pada tahun 2021, merupakan salah satu menjadi kota terendah di Provinsi Sumatera selatan ini merupakan jadi salah penyebab kota Palembang,” ujarnya saat diwawancarai Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut Arfani menuturkan, selain menjadi kota yang memiliki dataran terendah serta dikelilingi rawa juga anak sungai, padatnya populasi penduduk dan buruknya tata kelola drainase menjadi penyebab utama banjir di Palembang.

“Kota Palembang menjadi wilayah terendah di Provinsi Sumatera selatan dan dikelilingi oleh rawa dan sungai, serta padatnya populasi penduduk tidak hanya salah satu penyebab kota Palembang menjadi langganan banjir. Tapi buruknya tata kelola infrastruktur terutama pengelolaan drainase penyebab utama banjir,” ungkap Arfani.

Selain itu sambung Arfani, banyaknya izin pembangunan yang melanggar seperti menutupi, mempersempit atau menghilangkan saluran air bahkan terkadang menyampingkan Analisi Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menjadi penyebab utama banjir di kota Palembang.

” Keluarnya izin pembangunan yang melanggar seperti menutupi, mempersempit atau menghilangkan saluran air yang artinya menyampingkan Analisis Dampak Lingkungan Lingkungan Hidup (AMDAL) menjadi penyebab utama banjir yang terulang di kota Palembang,” katanya.

Menurut Arfani, pemerintah kota Palembang juga dianggap kurang memperhatikan faktor alam dan geografis kota Palembang sehingga penanganan banjir tidak maksimal.

” Selain izin yang melanggar dan mengabaikan AMDAL pemerintah kota Palembang juga kurang memperhatikan faktor alam dan letak geografis kota Palembang sehingga penanganan banjir tidak maksimal,” tegas Arfani.

Dikesempatan ini juga Arfani mengatakan lemahnya Pengawasan serta penindakan terhadap izin yang melanggar, membuat banjir di kota Palembang selalu terulang tanpa jalan keluar yang jelas.

” Lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap izin yang melanggar, tanpa jalan keluar yang pasti membuat banjir di kota Palembang selalu terulang.” Arfani

Diakhir perbincangannya Arfani mengharapkan pemerintah kota Palembang segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerjanya terutama soal tata kelola izin dan infrastruktur apalagi mengenai saluran air (Drainase) agar Palembang tidak kedepannya hal ini tidak terjadi lagi.

” Sudah seharusnya pemerintah kota Palembang segera melakukan evaluasi untuk memperbaiki kinerjanya mengenai persoalan perizinan bangunan terutama mengenai saluran air (Drainase) Agar Palembang terlepas dari banjir ke depannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *