Realisasi Pajak Sumsel Rp3,3 Triliun, Komisi III DPRD Minta Belanja Tak Mendesak Direm

KATANEWS.ID, Palembang – Realisasi pendapatan daerah Sumatera Selatan (Sumsel) hingga 17 Oktober 2026 masih belum mencapai target. Kondisi ini membuat Komisi III DPRD Sumsel mengingatkan adanya potensi kesulitan keuangan daerah pada 2027 jika pendapatan tidak terealisasi secara optimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M Nasir, mengungkapkan hal tersebut setelah pembahasan bersama mitra kerja, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, terkait konsolidasi data asumsi pendapatan dalam APBD Perubahan 2026.

“Yang ingin kami sampaikan terkait konsolidasi data, yaitu asumsi pendapatan daerah di APBD Perubahan 2026 dan realisasi pendapatan yang sudah terlaksana, per tanggal 17 Oktober 2026,” ujar Nasir kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (20/10/2026).

Nasir menjelaskan, dari target pajak daerah 2026 sebesar Rp4,6 triliun, realisasi hingga 17 Oktober baru mencapai Rp3,3 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp1,3 triliun yang harus dikejar dalam dua bulan terakhir tahun ini.

“Rp1,3 triliun ini menjadi beban yang sangat berat bagi Bapenda Sumsel. Makanya saya sampaikan kepada Kepala Badan, sejauh mana sudah melakukan konsolidasi terhadap kawan-kawan di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) bersama kawan-kawan yang ada di kabupaten/kota, sehingga data dan asumsi pendapatan bisa dirasionalisasikan,” katanya.

Selain pajak daerah, Nasir menyoroti pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan sektor ini ditargetkan sebesar Rp404 miliar, tetapi realisasinya baru Rp104 miliar. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp300 miliar yang perlu dikejar.

Menurut Nasir, salah satu upaya yang dilakukan Komisi III adalah mendorong percepatan realisasi partisipasi interes (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Jambi Merang.

“Inilah mengapa kami melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Alhamdulillah minggu kemarin kami didampingi Bapak Ketua, kunjungan ke Dirjen Migas, diterima bapak Dirjen untuk mempercepat agar realisasi terhadap PI 10 persen yang ada di Wilayah Kerja Jambi Merang itu segera terealisasi, yang angkanya mencapai Rp950 miliar, walaupun dibagi dua dengan Kabupaten Musi Banyuasin pemilik wilayah teritorial,” jelasnya.

Sementara itu, pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp3,3 triliun baru terealisasi sekitar Rp2,8 triliun. Artinya, masih ada lebih dari Rp600 miliar yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2026.

“Kami sampaikan lagi kepada kawan-kawan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kami harapkan mereka segera konsolidasi. Konsolidasi internal TAPD itu yang pertama. Setelah konsolidasi internal TAPD, kami mohon agar melibatkan OPD-OPD,” ujarnya.

Nasir juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mengevaluasi rencana belanja, terutama yang tidak mendesak, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi tekanan keuangan daerah.

“Mengapa demikian? Karena kita lihat sinyal, dengan kurang terealisasinya pendapatan kita baik PAD maupun dana transfer ini, berpotensi di tahun 2027 keuangan daerah kita akan mengalami kesulitan. Maka kita harus ada rambu-rambu. Kami sebagai pengawas DPRD Sumsel salah satu fungsinya sebagai pengawas, kami memberikan asumsi dan sinyal-sinyal ini agar mereka bersiap untuk konsolidasi terhadap OPD ataupun UPTB di provinsi Sumsel,” tegasnya.

Realisasi Tujuh Jenis Pajak Belum Maksimal

Nasir memaparkan, realisasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah masih bervariasi dan sebagian besar belum mencapai target yang diharapkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru terealisasi 60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 63 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 86 persen, pajak air permukaan 79 persen, pajak rokok 56 persen, pajak alat berat 84 persen, serta opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 41 persen.

Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran hanya sekitar dua bulan.

“Dari seluruh pajak daerah yang kita perhatikan di sini, hanya satu pajak daerah yang mungkin bakal terealisasi, bahkan bisa melebihi target, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Angkanya sudah mencapai Rp1 triliun 743 miliar dari asumsi pendapatan di Rp2 triliun 7 miliar. Yang lainnya kita masih pesimis,” katanya.

Untuk mengejar target penerimaan, Komisi III DPRD Sumsel menyatakan akan terus mendampingi Bapenda dalam mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi pajak daerah.

“Kami dari Komisi III tentunya selalu bekerja maksimal, proaktif mendampingi kawan-kawan Badan Pendapatan Daerah Sumsel, untuk mencari potensi atau mengingatkan wajib pajak yang ada di Sumatera Selatan. Bahkan kami mendampingi sampai pada tahap kinerja dengan Tim OPAT (Optimalisasi Pendapatan Daerah), yang di dalamnya ada Pol PP, ada Dinas ESDM, ada Dinas Lingkungan Hidup, bahkan ada juga terlibat di sana PPNS, yang akan melakukan kajian atau pendalaman terhadap potensi pajak yang ada,” ujarnya.

Nasir menilai, salah satu kendala yang perlu dibenahi adalah pola koordinasi antara Bapenda Sumsel, UPTB, dan pemerintah kabupaten/kota. Pertukaran informasi mengenai potensi pendapatan daerah dinilai perlu ditingkatkan agar peluang penerimaan pajak dapat dioptimalkan.

“Yang kita perhatikan adalah pola koordinasi, pola koordinasi dari Bapenda kepada UPTB-UPTB atau kepada kabupaten/kota ini, kadang-kadang mereka tidak selalu bertukar informasi untuk ditingkatkan. Artinya potensi yang ada di kabupaten/kota itu tidak lepas juga dari peran Bapenda kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)