KATANEWS.ID, Palembang – Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Sumatera Selatan, Syaidina Ali mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan terhadap massa aksi PMII Kota Palembang bersama Aliansi Cipayung Plus saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Selasa (13/10).
PKC PMII Sumsel mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Sumatera Selatan, terutama terkait dugaan tidak optimalnya tindakan aparat dalam mencegah dan menghentikan kekerasan yang terjadi di lokasi demonstrasi.
Aksi demonstrasi tersebut digelar untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Massa juga meminta penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga menjadi penyebab karhutla, berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, penyampaian aspirasi yang seharusnya berlangsung secara demokratis itu diwarnai dugaan penyerangan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut berasal dari sebuah organisasi kemasyarakatan. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Palembang.
Ketua PKC PMII Sumsel, Syaidina Ali, menilai kekerasan terhadap massa aksi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dapat menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Kami menyayangkan adanya kekerasan terhadap mahasiswa yang sedang memperjuangkan kepentingan rakyat. Apabila benar terdapat kelalaian dalam memberikan perlindungan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegas Syaidina Ali.
Lebih lanjut, Syaidina Ali menyampaikan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa memiliki kewenangan untuk menggunakan kekerasan dalam merespons perbedaan pendapat, terlebih terhadap masyarakat yang sedang menyampaikan tuntutan secara terbuka.
“Kami mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Sumatera Selatan. Dugaan tidak optimalnya pengamanan dalam aksi di depan Mapolda Sumsel harus diperiksa secara transparan dan objektif. Jika ditemukan adanya pembiaran terhadap tindakan kekerasan, kami meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris PKC PMII Sumsel, Muhammad Farhan meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa yang terjadi di depan Mapolda Sumsel. Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas aparat yang berada di lokasi, terutama dalam mengantisipasi dan menangani situasi yang berpotensi membahayakan peserta demonstrasi.
“Kami mempertanyakan mengapa tindakan premanisme bisa terjadi di depan Mapolda Sumsel. Jika benar terdapat pembiaran, hal itu harus diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Farhan. (*)




























