KATANEWS.ID, Muba – Kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., bersilaturahmi dengan masyarakat Dusun 5, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Senin, (26/10/26) Siang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Muba berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan aspirasi, memberikan edukasi tentang pencegahan karhutla, sekaligus menyampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan bersama agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya warga yang merasakan dampak kebakaran lahan beberapa waktu lalu.
Dalam arahannya, AKBP Adik Listiyono menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dirinya berkunjung secara langsung kepada masyarakat terdampak. Ia menegaskan bahwa Polres Muba tetap berkomitmen memberikan perhatian dan membantu masyarakat menghadapi dampak karhutla.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar hukum serta dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan.
“Bapak dan Ibu sekalian, kita sudah merasakan sendiri dampak kebakaran hutan dan lahan. Asap tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, orang lanjut usia, dan warga yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI, dan Polri, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan hendaknya berkoordinasi dengan perangkat desa, pihak kepolisian, maupun pihak terkait agar dapat mencari solusi yang aman dan tidak melanggar hukum.
Kapolres juga mendorong agar kebutuhan masyarakat dalam membuka lahan dapat dikoordinasikan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, termasuk kemungkinan dukungan alat berat dan operator untuk membantu proses pembukaan lahan tanpa pembakaran.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berkebun. Silakan membuka lahan, tetapi jangan dengan cara membakar. Jika memang ada kendala dalam membuka lahan, komunikasikan kepada perangkat desa, Polsek, atau pihak terkait agar kita bisa mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila masyarakat telah diberikan solusi dan fasilitas untuk membuka lahan tanpa membakar, tetapi masih ditemukan tindakan pembakaran yang melanggar hukum, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi pencegahan karhutla, Kapolres Muba juga menyampaikan perhatian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat Dusun 5 Desa Muara Medak.
Sebagai bentuk kepedulian, Polres Muba akan mengupayakan pengecekan sumur bor yang direncanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu guna mengetahui kondisi serta kualitas air sebelum dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi.
Apabila kualitas air belum memenuhi persyaratan untuk diminum, akan dikoordinasikan dengan petugas kesehatan guna mengetahui langkah pengolahan yang diperlukan agar air aman digunakan sesuai peruntukannya.
Kapolres berharap keberadaan fasilitas air bersih nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai salah satu sarana pendukung dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan dan kendala warga akan kita komunikasikan bersama untuk mencari jalan keluar. Kami berharap fasilitas yang ada nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adik Listiyono juga mengajak masyarakat membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan, mulai dari tingkat RT, RW, kepala dusun, kepala desa hingga unsur TNI-Polri.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempermudah penyampaian informasi apabila ditemukan titik api, potensi kebakaran, maupun kendala masyarakat dalam mengelola lahan.
Kapolres meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran sehingga petugas dapat melakukan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Menjaga hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun komunikasi yang baik, saling mengingatkan, dan segera melaporkan apabila ditemukan potensi kebakaran. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali,” ajaknya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Dusun 5 Desa Muara Medak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Muba beserta jajaran, khususnya Polsek Bayung Lencir, yang telah hadir dan memberikan perhatian kepada warga terdampak karhutla.
Masyarakat mengungkapkan bahwa Desa Muara Medak memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari sekitar 10 dusun, sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan dalam upaya pencegahan kebakaran maupun pelayanan kepada masyarakat.
Warga juga menyambut baik rencana bantuan sumur bor yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih, sekaligus mendukung upaya penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat menyampaikan harapan agar dapat dibantu dalam penyediaan pos bagi petugas, mengingat jarak tempuh menuju wilayah tersebut cukup jauh dan kondisi geografisnya berbatasan dengan Provinsi Jambi. Keberadaan pos diharapkan dapat menjadi tempat beristirahat bagi petugas sekaligus mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Muba menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, Polsek Bayung Lencir, dan pihak terkait agar kebutuhan warga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan yang tersedia.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polres Muba berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan.
Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan karhutla di Desa Muara Medak diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman.
Polri hadir untuk masyarakat. Bersama menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Musi Banyuasin. (*)
























