KATANEWS.ID, Muba – Pemkab Musi Banyuasin menegaskan arah perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Muba H M Toha Tohet SH saat memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (19/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi, didampingi Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay dan Wakil Ketua Irwin Zulyani, dan dihadiri anggota, para asisten, jajaran OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang disampaikan sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Terkait pengelolaan kelistrikan di Kecamatan Lalan, Bupati menjelaskan rencana migrasi pengelolaan dari PT Muba Electric Power ke PT PLN (Persero) telah dikoordinasikan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala teknis berupa rendahnya tegangan listrik.
“PT Muba Electric Power akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PT PLN untuk segera mengatasi persoalan KWH meter yang belum mampu mengakomodasi tegangan rendah, sekaligus mendorong upaya perbaikan dan peningkatan kualitas listrik di Kecamatan Lalan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penataan batas wilayah desa, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan pemetaan ulang sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Hingga saat ini, sebanyak 126 dari 229 desa telah dilakukan pemetaan.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah sejalan dengan aspirasi DPRD bahwa pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami sependapat bahwa rakyat membutuhkan jalan yang baik, pendidikan yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang mudah, harga hasil pertanian yang layak, kesempatan kerja, serta perlindungan sosial. Seluruhnya telah terangkum dalam RPJMD Kabupaten Muba,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Muba terus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati juga memastikan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian penting dalam perubahan APBD 2026. Pada sektor pendidikan, fokus diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana, pemerataan akses pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Sedangkan di sektor kesehatan, pemerintah daerah mendorong peningkatan kualitas pelayanan, ketersediaan obat-obatan, serta pemenuhan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Perubahan APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.






















