KATANEWS.ID, Palembang – Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa tidak ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Sumsel yang akan menerima penyertaan modal untuk tahun 2024 dan 2025, termasuk Bank Sumselbabel.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Yansuri, pada Sabtu (14/9/2024). Menurut politisi Partai Golkar tersebut, keputusan ini diambil karena pihaknya menilai perlu ada pembenahan internal di tubuh BUMD, baik dari segi administrasi maupun sumber daya manusia (SDM).
“Kami meminta perbaikan secara administratif dan peningkatan kualitas SDM. Jika administrasinya sudah jelas, barulah kami akan pertimbangkan untuk memberikan penyertaan modal,” ujar Yansuri.
Diharapkan, setelah melakukan pembenahan, BUMD-BUMD tersebut bisa kembali mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Sumsel pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada kabar lebih lanjut mengenai upaya perbaikan yang dilakukan oleh BUMD-BUMD tersebut. (*)