KATANEWS.ID, Palembang – Pemkot Palembang, melalui, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) atau tambahan uang jasa untuk 3.610 honorer (non-PNSD) sudah mulai dicairkan.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nasir, mengatakan proses penyaluran tambahan uang jasa untuk para honorer atau non-PNSD ini sudah mulai diproses sejak Selasa, 26 Maret 2024.
“Prosesnya sudah dimulai dan ditargetkan selesai secepatnya sebelum Idul Fitri 2024,” ungkapnya.
Nasir bilang, dalam penyalurannya BPKAD akan menindaklanjuti permintaan SPM yang telah disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Palembang untuk selanjutnya diterbitkan SP2D.
“Sejauh ini baru beberapa OPD yang sudah selesai diproses, sementara sisanya terus berjalan. Kami pastikan pada minggu ini akan selesai semua,” katanya.
Adapun besaran yang akan diterima yakni 1,5 juta untuk masing-masing honorer dengan total anggaran sekitar Rp 5,4 miliar. Selain menjelang Lebaran, tambahan uang jasa serupa juga akan diberikan pada Juni 2024 mendatang menjelang tahun ajaran baru.
Sementara THR untuk ASN dan PPK juga sudah dicairkan dengan besaran 1 bulan gaji berikut tunjangannya dan 1 bulan TPP. Pembayarannya tanpa potongan IWP gaji maupun potongan absen.
Adapun untuk pegawai non ASN pada unit OPD yang menerapkan pola BLUD (RSUD Bari, RSUD Gandus, dan Puskesmas) dapat diberikan maksimal 1 bulan gaji yang besarannya di tetapkan oleh pemimpin BLUD masing-masing.
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, berharap tambahan uang jasa yang diberikan kepada honorer tersebut diharapkan dapat bermanfaat membantu mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Semoga tambahan uang jasa ini dapat bermanfaat dan membuat para pegawai lebih maksimal dalam bekerja,” tutupnya. (DN)