KATANEWS.ID, Palembang – Catat, mulai hari ini Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Pengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang tutup sementara.
Kabid Humas Polrestabes Palembang Kompol Evi Kalza membenarkan mulai hari ini pelayanan Satpas SIM dan SKCK tutup sementara.
“Benar mas, penyebabnya kami pastikan pelayanan Satpas SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang dalam rangka cuti bersama,” kata Kompol Evi Kalza, Kamis (8/2/2024).
Dia menerangkan, bahwa bagi yang ingin mengurus SIM dan SKCK yang masa berlakunya habis selama Kamis 8 hingga Minggu 11 Februari 2024, dipersilahkan memperpanjangnya pada Senin 12 Februari 2024.
“Untuk itu, kami meminta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau buat SIM dan SKCK baru silahkan datang ke Polrestabes Palembang pada Senin 12 Februari 2024,” ujar Kompol Evi Kalza.
Dia menambahkan, jadwal pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang mengikuti jadwal Bank.
“Intinya, jadi kami pastikan mulai hari ini hingga Minggu 11 Februari 2024 cuti bersama atau dihentikan sementara,” ungkap Kompol Evi Kalza. (Yudi)