Kepala KPP Pratama Prabumulih Diperiksa

KATANEWS.ID, Palembang – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Prabumulih tahun 2020 berinisial BS dan BES selaku pelaksana pada KPP Pratama Kota Prabumulih serta RR selaku Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait kasus penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan yang dilakukan oknum pegawai pajak Kantor Pajak Pratama (KKP) Palembang yang menjerat tiga tersangka pegawai pajak.

Dikonfirmasi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hari ini tim penyidik memeriksa dua orang saksi.

“Benar, hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel guna dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi pajak,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Rabu (6/12/2023)

Menurut Vanny adapun saksi yang diperiksa BS Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Prabumulih tahun 2020 dan BES selaku pelaksana pada KPP Pratama Kota Prabumulih serta RR selaku Sales Branch Manager Industri Sumbagsel PT Pertamina.

“Ketiga saksi terkonfirmasi hadir penuhi panggilan penyidik pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Vanny.

Dirinya juga mengatakan, pemeriksaan saksi untuk mendalami alat bukti dan melengkapi berkas tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya penyidik pidsus Kejati Sumsel menetapkan tiga orang tersangka atas nama Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang.

Ketiga tersangka ditetapkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Pada Beberapa Perusahaan. (DN)