Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Pidsus Kejati Segera Panggil Saksi

Palembang – Dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel, segera akan memanggil saksi terkait hal tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, naiknya ke tahap penyidikan maka para saksi segera dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan oleh tim Jaksa Pidsus.

“Segera kita agendakan pemanggilan para saksi,” tegas Vanny.

Ia juga menegaskan, para saksi nanti dipanggil dalam rangka menggali keterangannya.

“Selain menggali keterangannya, juga dalam pengumpulan alat bukti dan pendalaman alat bukti,” tutupnya. (DN)