Pembangunan Plaza Cinde, Mantan Kadis PUCK Sumsel Diperiksa

Palembang – Sebelumnya penyidik Pidsus memeriksa kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan
Basyaruddin Akhmad.

Kini giliran mantan Kadis PUCK Sumsel tahun 2015-2017 berinisial SB diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Rabu (9/8/2023).

Dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada satu orang saksi yang terkonfirmasi hadir dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

“Iya benar. Hari ini ada saru saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial SB mantan Kadis PUCK tahun 2015-2017,” ungkap Vanny.

Menurut Vanny dalam penyidikan perkara ini sudah ada sembilan orang saksi yang dilakukan pemanggilan. Namun, untuk satu orang yang belum hadir akan dijadwalkan ulang pemanggilannya.

Ditanya terkait mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang disi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (DN)