Muba – Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba sejak satu tahun belakangan ini terus dikebut Pj Bupati Muba Apriyadi untuk dituntaskan. Berbagai program dengan melibatkan seluruh unsur secara keroyokan terus dimasifkan demi mengentaskan kemiskinan esktrem.
Kali ini, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud melalui Dinas Sosial secara resmi meluncurkan program Bantuan Tunai Untuk Masyarakat Miskin (BANTU UMAK).
“Kami apresiasi komitmen dan kerja keras pak Bupati Apriyadi dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba, terlebih lewat program BANTU UMAK ini, realisasi nyata penanggulangan kemiskinan ekstrem di Muba,” ungkap Kepala Sekretariat TNP2K/Setwapres RI, Sutikno SE MPubPol di sela Launching Program “BANTU UMAK” Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Musi Banyuasin di Opproom Pemkab Muba, Rabu (12/7/2023).
Ia optimis, dengan kegetolan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat terealisasi dengan sempurna.
“Komitmen itu sangat jelas terlihat lewat program program yang berdampak langsung ke masyarakat yang membutuhkan, ini juga sangat sejalan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Lanjutnya, meski upaya pengentasan kemiskinan ekstrem bukan pekerjaan mudah namun ia berkeyakinan di Muba dapat terlaksana dengan baik.
“Kami juga berkeyakinan dengan komitmen pak Bupati Muba ini akan berdampak positif untuk kemajuan daerah dan tentunya peluang besar untuk mendapatkan insentif tambahan untuk pengentasan kemiskinan di Muba,” bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud berharap kemiskinan ekstrem di Muba dapat dituntaskan melalui program BANTU UMAK.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini merinci, adapun besaran program BANTU UMAK mencapai masing masing Rp.325.000 per jiwa. Bantuan total program ini mencapai Rp 31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023
“Program ini menyasar sebanyak 9.491 Kepala Keluarga atau mencapai 16.406 jiwa warga miskin di Muba yang akan di transfer ke rekening masing-masing mulai Agustus 2023 nanti selama enam bulan berturut turut, dan uang bantuan wajib di handle emak-emak,” terangnya.
Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah SE MM mengatakan program BANTU UMAK tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.
“Adapun Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa,” urainya.
Ia menambahkan, penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui transfer ke tabungan milik warga sesuai data. Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan awal bulan Agustus 2023.
“Proses pembuatan rekening kini sudah selesai dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Perbankan,” tandasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga memberikan bantuan bedah rumah, bantuan terhadap penyandang disabilitas, dan penyerahan simbolis klaim Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris Anggota BPD Desa Teluk Kijing 1 atas nama Alha.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Muba Edy Herianto dan Dwi Lehhar, Dandim 0401 Muba Letkol Dede Sudrajat, Kajari Muba Romy Rozali SH MM, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin Chandra Budiman. (ril)