Palembang – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sistem pemilihan umum (Pemilu)pada 2024 mendatang dengan putusan proporsional terbuka.
Menanggapi hal tersebut Fitriana SH (Pingky) yang menjadi calon legislatif (caleg) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 mengatakan bagi nya tidak masalah pemilihan terbuka maupun tertutup.
“Mau sistem tertutup maupun terbuka bagi saya tidak masalah, tetap dijalani seperti biasa,” ungkap Pingky saat ditemui di kediaman di Jalan Ratu Sianum Palembang, Senin (3/07/2023)
Pingky menuturkan, untuk sistem profesional tertutup, pemilih hanya memilih partai nya saja, sedangkan penetapan calon anggota legislatif nya ditentukan berdasarkan nomor urut,kita bisa mencari suara sebanyak-banyaj nya.
“Sedangkan untuk sistem profesional terbuka, dimana pemilih bisa memilih langsung wakil legislatif nya, para caleg nya bisa mencari suara terbanyak karena penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak,”tuturnya.
Ketika di tanya awak media, apa program nya yang di canangkan, Pingky menjelaskan program nya yakni program kerja untuk para pemuda-pemudi yang belum kerja atau tidak bekerja.
Kami bekerjasama dengan Dinas tenaga kerja, dengan syaratnya harus sehat jasmani untuk tinggi nya, untuk tinggi nya jika cowok minimal 165 cm, jika cewek 160 cm dengan usia mulai 17 tahun hingga 25 tahun.
“Untuk umur 25 tahun sampai 30 tahun khusus wanita kursus menjahit,memasak. kita langsung berkomunikasi dengan dinas tenaga kerja,kuota nya tidak terbatas,”tutupnya.