Kaum Disabilitas Punya Hak Sama Dalam Politik

PALI | Kaum disabilitas mempunyai hak sama dengan orang normal dalam berpolitik walaupun jumlahnya tidak banyak.

Karenanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) PALI untuk mengajak kaum disabitias yang telah berusia 17 tahun keatas untuk lebih memahami kepemiluan khususnya dalam pengawasan.

Langkah itu dikarenakan kaum disabilitas mempunyai hak sama dalam berpolitik dan cukup besar dalam menentukan nasib bangsa ini.

Ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam melalui Divisi Hukum dan Pengawasan  Iwan Dedi dan Divisi SDM dan organisasi Basrul SAP mengatakan, dengan diberikannya informasi tersebut, maka kaum disabilitas bisa mengerti jika mereka termasuk dalam bagian dari pemilu terutama dibagian pengawasan.

“Karena sesuai konsitustusi bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memilih dan di pilih,” kata Iwan Dedi, Senin (03/10/2022).

Ia menjelaskan, jika tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Karenanya, Bawaslu gencar mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

“Saat ini kita lagi gencar mengajak masyarakat berperan aktif jelang Pemilu 2024,” jelasnya.