Mobil Dinas Listrik Sulit Diterapkan di PALI

PALI | Penerapan penggunaan kendaraan listrik sesuai Instruksi Prwsiden (Inpres) mulai dari pejabat pusat dan daerah sulit untuk diterapkan di Kabupaten PALI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Kartika Yanti mengatakan, operasional mobil listrik termasuk tiap wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel) berbeda-beda, karena harus ada stasiun sendiri tempat pengecasan.

Sehingga semua harus dipersiapkan dahulu baru bisa untuk beli mobil. Karena harus ada untuk pengecasan listrik sama seperti isi BBM, bengkelnya dan sebagainya.

“Jadi harus melalui tahapan yang panjang, kerena penggunaan APBD juga ada perencanaan di Bappeda,” katanya saat dibincangi, Senin (19/09/2022).

Sementara, Kepala ULP PLN Pendopo, Iman Aswilton mengatakan, pihaknya sementara ini masih menunggu arahan Kantor Wilayah dan UP3 Lahat serta info dari PLN Pusat.

“Terkait wilayah dirasa sanggup menerapkan intruksi pusat tetap dijalankan,” tukasnya. JOE